www.agamamu.blogspot.com

www.agamamu.blogspot.com

Jumat, 22 Januari 2010

PERABOTAN YANG DIHARAMKAN

Bejana-Bejana Dari Emas, Perak dan Kulit …




Aaniyah adalah wadah-wadahan atau bejana yang di dalamnya air dan benda lain dapat disimpan, baik terbuat dari besi, kayu, kulit ataupun yang lainnya. Dan hukum asalnya adalah boleh, maka diperbolehkan mempergunakan dan memakai semua bejana yang suci kecuali dua hal…..

Pertama: Bejana Emas dan Perak

Termasuk bejana yang mengandung unsur emas atau perak, baik berupa polesan, hiasan, ataupun bentuk percampuran emas dan perak pada bejana, kecuali sedikit tambalan perak pada bejana di saat dibutuhkan untuk memperbaikinya.

Dalil pengharaman bejana emas dan perak adalah

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Janganlah kalian minum di dalam bejana emas dan perak, dan janganlah kalian makan pada piring-piringnya, karena sesungguhnya hal itu adalah bagi mereka (orang-orang kafir) di dunia dan bagi kita di akhirat” (diriwayatkan oleh Al Jama’ah) .

Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Orang yang minum pada bejana perak, hanyasannya dia itu mengucurkan pada perutnya api neraka” (Muttafaq ‘Alaih).



Sedangkan larangan dari sesuatu mencakupnya baik dalam keadaan murni ataupun campuran, sehingga haramlah bejana yang dipoles atau dihiasi dengan emas atau perak atau bejana yang ada mengandung campuran emas dan perak, selain sedikit tambalan perak sebagaimana yang lalu,

dengan dalil hadits Anas Ibnu Malik radliyallahu ‘anhu yang artinya: “Bahwa pinggan milik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam retak, maka beliau menambalnya dengan perak” (HR: Al Bukhari)

An Nawawiy rahimahullah berkata: Telah terjalin ijma akan haramnya makan dan minum padanya, dan seluruh macam penggunaan semakna dengan makan dan minum dengan ijma..Haramnya pemakaian dan penggunaan mencakup laki-laki dan perempuan berdasarkan umumnya hadits-hadits itu, dan tidak adanya dalil yang mengkhususkan, dan hanyasannya perhiasan dibolehkan bagi wanita karena kebutuhan mereka untuk berhias bagi suaminya. Dan dibolehkan bejana-bejana orang-orang kafir yang mereka pergunakan, selama tidak diketahui bahwa itu najis, dan bila diketahui adanya najis, maka harus dicuci terlebih dahulu kemudian dipakai setelah itu.


Kedua: Kulit bangkai, haram memakainya kecuali bila sudah disamak.


Para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya mempergunakannya setelah disamak, dan pendapat yang benar adalah boleh, ini adalah pendapat jumhur ulama, karena adanya hadits-hadits shahihah yang membolehkan pemakaiannya setelah disamak, dan karena sifat najisnya itu adalah thari’ah (datang mendadak), sehingga bisa hilang dengan samak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Disucikan dengan air dan qaradh (pohon yang kesat,Pent)” Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Penyamakan kulit adalah pensuciannya”.


Dan dibolehkan pakaian-pakaian orang-orang kafir, bila tidak diketahui bahwa itu najis, karena hukum asalnya adalah suci, sehingga tidak hilang dengan keragu-raguan, dan dibolehkan kain-kain yang mereka tenun atau celup, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya memakai pakaian yang ditenun dan dicelup oleh orang-orang kafir.



Wallahu ‘Alam.

Sabtu, 16 Januari 2010

ilmu hadist

PENDAHULUAN


1) Pada awalnya Rasulullah shollollahu’alaihiwasallam melarang para sahabat menuliskan Hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-qur’an.


2) Perintah untuk menuliskan Hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin abdul aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin amr hazm al-alsory untuk membukukan Hadits.


3) Ulama yang pertama kali mengumpulkan Hadits adalah Ar-robi bin sobiy dan Said bin abi arobah, akan tetapi pengumpulan Hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang sohih dengan, dhoif, dan perkataan para sahabat.

4) Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-muwatho di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu muhammad abdul malik bin ibnu juraiz, di Syam oleh imam Al-auza i, di Kuffah oleh Sufyan at-tsauri, di Basroh oleh Hammad bin salamah.


5) Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad (seperti musnad Na’im ibnu hammad).


6) Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shohih Bukhori dan Muslim.

PEMBAHASAN


Ilmu Hadits :
ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.


Hadits :
Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah shollollahu’alaihiwasallam, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).


Sanad :
Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.


Matan :
Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad.

PEMBAGIAN HADITS

Dilihat dari konsekuensi hukumnya :


1) Hadits Maqbul (diterima) : terdiri dari Hadits sohih dan Hadits Hasan
2) Hadits Mardud (ditolak) : yaitu Hadits dhoif


Penjelasan :

HADITS SOHIH :


Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini :


1. Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).
2. Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil.


Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid’ah, termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).


3. Tsiqoh (yaitu hapalannya kuat).

4. Tidak ada syadz
(syadz adalah seorang perawi yang tsiqoh menyelisihi perawi yang lebih tsiqoh darinya.

5. Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits


Hukum Hadits sohih : dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN :


Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan soduq (tingkatannya berada dibawah tsiqoh).


Soduq : tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqoan-nya.


Soduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.


Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqo-an seorang perawi adalah dengan memberikan ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqoh.


Hukum Hadits Hasan : dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.


HADITS HASAN SHOHIH


Penyebutan istilah Hadits hasan shohih sering disebutkan oleh imam Thirmidzi. Hadits hasan shohih dapat dimaknai dengan 2 pengertian :

- Imam Thirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih. Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shohih, maka jadilah dia Hadits hasan shohih.

- Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shohih oleh ulama yang lainnya.


HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI

Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhori dan imam Muslim pada kitab shohih mereka masing-masing.

TINGKATAN HADITS SHOHIH

- Hadits muttafaqqun ‘alaihi
- Hadits shohih yang dikeluarkan oleh imam Bukhori saja
- Hadits shohih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja
- Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada
kitab-kitab shohih mereka.
- Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhori
- Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim
- Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim

Syarat Bukhori dan Muslim : perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhori dan Muslim dalam shohih mereka.


HADITS DHOIF

Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih dari syarat Hadits shohih dan Hasan.

Hukum Hadits dhoif : tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dhoif kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut.Hadits dhaif berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu`. Hadits dhaif itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di beberapa rawi ada dha`f atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit atau al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang kurang etis di tengah masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya memalsukan atau mengarang hadits.

Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu`, hadits mungkar atau matruk. Dimana hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali kepada Rasulullah SAW. Wlau yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru dha`if, tentu masih ada jalur sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah dha`if atau lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya.

Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dha`if, dimana sebagian membolehkan untuk fadha`ilul a`mal. Dan sebagian lagi memang tidak menerimanya. Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya,

Jumat, 15 Januari 2010

Isra' Mi'raj Rasul yang Mulia

1. Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. Al-isra :1)


2. Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku, (QS. Al-isra 17:2)


3. (yaitu) anak cucu dari orang-orang yang Kami bawa bersama-sama Nuh. Sesungguhnya dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur. (QS. Al-isra 17:3)


4. Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar. (QS. Al-isra : 4)



Isra Mi'raj (Arab:الإسراء والمعراج‎, al-’Isrā’ wal-Mi‘rāj) adalah dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh nabi Muhammad Saw dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapat perintah untuk menunaikan shalat lima waktu sehari semalam.

Isra Mi'raj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi, dan mayoritas ulama, Isra Mi'raj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M. Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra Mi'raj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer. Namun demikian, Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri menolak pendapat tersebut dengan alasan karena Khadijah radhiyallahu anha meninggal pada bulan Ramadhan tahun ke-10 kenabian, yaitu 2 bulan setelah bulan Rajab. Dan saat itu belum ada kewajiban shalat lima waktu. Al-Mubarakfuri menyebutkan 6 pendapat tentang waktu kejadian Isra Mi'raj. Tetapi tidak ada satupun yang pasti. Dengan demikian, tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra Mi'raj.


Peristiwa Isra Mi'raj terbagi dalam 2 peristiwa yang berbeda. Dalam Isra, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam "diberangkatkan" oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam Mi'raj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi. Di sini Beliau mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan shalat lima waktu.
Bagi umat Islam, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang berharga, karena ketika inilah shalat lima waktu diwajibkan, dan tidak ada Nabi lain yang mendapat perjalanan sampai ke Sidratul Muntaha seperti ini. Walaupun begitu, peristiwa ini juga dikatakan memuat berbagai macam hal yang membuat Rasullullah SAW sedih.



Berikut ini adalah kisah-kisah Isra Mi'raj yang sesuai hadist-hadist Shahih.



1. Qatadah: Telah mengisahi kami Anas bin Malik, dari Malik bin Sha’sha’ah ra, ia telah berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Ketika aku di al-Bait (yaitu Baitullah atau Ka’bah) antara tidur dan jaga”, kemudian beliau menyebutkan tentang seorang lelaki di antara dua orang lelaki. “Lalu didatangkan kepadaku bejana dari emas yang dipenuhi dengan kebijaksanaan dan keimanan. Kemudian aku dibedah dari tenggorokan hingga perut bagian bawah. Lalu perutku dibasuh dengan Air Zam Zam, kemudian diisi dengan kebijaksanaan (hikmah) dan keimanan. Dan didatangkan kepadaku binatang putih yang lebih kecil dari kuda dan lebih besar dari baghal (peranakan kuda dan keledai), yaitu Buraq. HR al-Bukhari (3207).


2. Anas bin Malik r.a. berkata, “Abu Dzarr r.a. menceritakan bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Dibukalah atap rumahku dan aku berada di Mekah. Turunlah Jibril a.s. dan mengoperasi dadaku, kemudian dicucinya dengan air zamzam. Ia lalu membawa mangkok besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku, kemudian dikatupkannya.


Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, ‘Bukalah.’ Penjaga langit itu bertanya, ‘Siapakah ini?’ Ia (jibril) menjawab, ‘Ini Jibril.’ Penjaga langit itu bertanya, ‘Apakah Anda bersama seseorang?’ Ia menjawab, ‘Ya, aku bersama Muhammad saw.’ Penjaga langit itu bertanya, ‘Apakah dia diutus?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan disebelah kirinya ada hitam-hitam (banyak orang).


Apabila ia memandang ke kanan, ia tertawa, dan apabila ia berpaling ke kiri, ia menangis, lalu ia berkata, ‘Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah orang ini?’ Ia menjawab, ‘Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga dan hitam-hitam yang di sebelah kainya adalah penghuni neraka.’ Apabila ia berpaling ke sebelah kanannya, ia tertawa, dan apabila ia melihat ke sebelah kirinya, ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua, lalu dia berkata kepada penjaganya, ‘Bukalah.’ Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya.”



Anas berkata, “Beliau menyebutkan bahwasanya di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau tidak menyebutkan bahwasanya beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam.” Anas berkata, “Ketika Jibril a.s. bersama Nabi Muhammad saw melewati Idris, Idris berkata, ‘Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.’ Aku (Rasulullah) bertanya, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini adalah Idris.’ Aku melewati Musa lalu ia berkata, ‘Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.’ Aku bertanya, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini adalah Musa.’ Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, ‘Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.’ Aku bertanya, ‘Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini adalah Isa.’ Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, ‘Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.’ Aku bertanya,’Siapakah ini?’ Jibril menjawab, ‘Ini adalah Ibrahim as..’” (HR. Bukhari no. 192)



3. Ibnu Syihab berkata, “Ibnu Hazm memberitahukan kepadaku bahwa Ibnu Abbas dan Abu Habbah al-Anshari berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jibril lalu membawaku naik sampai jelas bagiku Mustawa. Di sana, aku mendengar goresan pena-pena.’ Ibnu Hazm dan Anas bin Malik berkata bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, ‘Allah Azza wa Jalla lalu mewajibkan atas umatku lima puluh shalat (dalam sehari semalam). Aku lalu kembali dengan membawa kewajiban itu hingga kulewati Musa, kemudian ia (Musa) berkata kepadaku, ‘Apa yang diwajibkan Allah atas umatmu?’ Aku menjawab, ‘Dia mewajibkan lima puluh kali shalat (dalam sehari semalam).’ Musa berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat atas yang demikian itu.’ Allah lalu memberi dispensasi (keringanan) kepadaku (dalam satu riwayat: Maka aku kembali dan mengajukan usulan kepada Tuhanku), lalu Tuhan membebaskan separonya. ‘Aku lalu kembali kepada Musa dan aku katakan, ‘Tuhan telah membebaskan separonya.’ Musa berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu karena sesungguhnya umatmu tidak kuat atas yang demikian itu. ‘Aku kembali kepada Tuhanku lagi, lalu Dia membebaskan separonya lagi. Aku lalu kembali kepada Musa, kemudian ia berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat atas yang demikian itu.’ Aku kembali kepada Tuhan, kemudian Dia berfirman, ‘Shalat itu lima (waktu) dan lima itu (nilainya) sama dengan lima puluh (kali), tidak ada firman yang diganti di hadapan Ku.’ Aku lalu kembali kepada Musa, lalu ia berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu.’ Aku jawab, ‘(Sungguh) aku malu kepada Tuhanku.’ Jibril lalu pergi bersamaku sampai ke Sidratul Muntaha dan Sidratul Muntaha itu tertutup oleh warna-warna yang aku tidak mengetahui apakah itu sebenarnya? Aku lalu dimasukkan ke surga. Tiba-tiba di sana ada kail dari mutiara dan debunya adalah kasturi.’”(HR. Bukhari no. 193, 194)



4.Aisyah r.a. berkata, “Allah Ta’ala memfardhukan shalat ketika difardhukan-Nya dua rakaat-dua rakaat, baik di rumah maupun dalam perjalanan. Selanjutnya, dua rakaat itu ditetapkan shalat dalam perjalanan dan shalat di rumah ditambah lagi (rakaatnya).” (Dalam satu riwayat: Kemudian Nabi Muhammad saw. hijrah, lalu difardhukan shalat itu menjadi empat rakaat dan dibiarkan shalat dalam bepergian sebagaimana semula, 4/267).(HR. Bukhari no. 195)



5.Dari Anas bin Malik, ia telah berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: “Aku didatangi mereka (malaikat), kemudian mengajakku ke Sumur Zam Zam. Lalu dadaku dibedah, kemudian dibasuh dengan Air Zam Zam. Lalu aku dikembalikan.” HR Muslim (162.2), Kitab Iman, Bab Isra


6.Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Aku didatangi Buraq. Lalu aku menunggangnya sampai ke Baitulmakdis. Aku mengikatnya pada pintu mesjid yang biasa digunakan mengikat tunggangan oleh para nabi. Kemudian aku masuk ke mesjid dan mengerjakan salat dua rakaat. Setelah aku keluar, Jibril datang membawa bejana berisi arak dan bejana berisi susu. Aku memilih susu, Jibril berkata: Engkau telah memilih fitrah. Lalu Jibril membawaku naik ke langit. Ketika Jibril minta dibukakan, ada yang bertanya: Siapakah engkau? Dijawab: Jibril. Ditanya lagi: Siapa yang bersamamu? Jibril menjawab: Muhammad. Ditanya: Apakah ia telah diutus? Jawab Jibril: Ya, ia telah diutus. Lalu dibukakan bagi kami. Aku bertemu dengan Adam. Dia menyambutku dan mendoakanku dengan kebaikan. Kemudian aku dibawa naik ke langit kedua. Jibril as. minta dibukakan. Ada yang bertanya: Siapakah engkau? Jawab Jibril: Jibril. Ditanya lagi: Siapakah yang bersamamu? Jawabnya: Muhammad. Ditanya: Apakah ia telah diutus? Jawabnya: Dia telah diutus. Pintu pun dibuka untuk kami. Aku bertemu dengan Isa bin Maryam as. dan Yahya bin Zakaria as. Mereka berdua menyambutku dan mendoakanku dengan kebaikan. Aku dibawa naik ke langit ketiga. Jibril minta dibukakan. Ada yang bertanya: Siapa engkau? Dijawab: Jibril. Ditanya lagi: Siapa bersamamu? Muhammad saw. jawabnya. Ditanyakan: Dia telah diutus? Dia telah diutus, jawab Jibril. Pintu dibuka untuk kami. Aku bertemu Yusuf as. Ternyata ia telah dikaruniai sebagian keindahan. Dia menyambutku dan mendoakanku dengan kebaikan. Aku dibawa naik ke langit keempat. Jibril minta dibukakan. Ada yang bertanya: Siapa ini? Jibril menjawab: Jibril. Ditanya lagi: Siapa bersamamu? Muhammad, jawab Jibril. Ditanya: Apakah ia telah diutus? Jibril menjawab: Dia telah diutus. Kami pun dibukakan. Ternyata di sana ada Nabi Idris as. Dia menyambutku dan mendoakanku dengan kebaikan. Allah Taala berfirman Kami mengangkatnya pada tempat (martabat) yang tinggi. Aku dibawa naik ke langit kelima. Jibril minta dibukakan. Ada yang bertanya: Siapa? Dijawab: Jibril. Ditanya lagi: Siapa bersamamu? Dijawab: Muhammad. Ditanya: Apakah ia telah diutus? Dijawab: Dia telah diutus. Kami dibukakan. Di sana aku bertemu Nabi Harun as. Dia menyambutku dan mendoakanku dengan kebaikan. Aku dibawa naik ke langit keenam. Jibril as. minta dibukakan. Ada yang bertanya: Siapa ini? Jawabnya: Jibril. Ditanya lagi: Siapa bersamamu? Muhammad, jawab Jibril. Ditanya: Apakah ia telah diutus? Jawabnya: Dia telah diutus. Kami dibukakan. Di sana ada Nabi Musa as. Dia menyambut dan mendoakanku dengan kebaikan. Jibril membawaku naik ke langit ketujuh. Jibril minta dibukakan. Lalu ada yang bertanya: Siapa ini? Jawabnya: Jibril. Ditanya lagi: Siapa bersamamu? Jawabnya: Muhammad. Ditanyakan: Apakah ia telah diutus? Jawabnya: Dia telah diutus. Kami dibukakan. Ternyata di sana aku bertemu Nabi Ibrahim as. sedang menyandarkan punggungnya pada Baitulmakmur. Ternyata setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat masuk ke Baitulmakmur dan tidak kembali lagi ke sana. Kemudian aku dibawa pergi ke Sidratulmuntaha yang dedaunannya seperti kuping-kuping gajah dan buahnya sebesar tempayan. Ketika atas perintah Allah, Sidratulmuntaha diselubungi berbagai macam keindahan, maka suasana menjadi berubah, sehingga tak seorang pun di antara makhluk Allah mampu melukiskan keindahannya. Lalu Allah memberikan wahyu kepadaku. Aku diwajibkan salat lima puluh kali dalam sehari semalam. Tatkala turun dan bertemu Nabi saw. Musa as., ia bertanya: Apa yang telah difardukan Tuhanmu kepada umatmu? Aku menjawab: Salat lima puluh kali. Dia berkata: Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan, karena umatmu tidak akan kuat melaksanakannya. Aku pernah mencobanya pada Bani Israel. Aku pun kembali kepada Tuhanku dan berkata: Wahai Tuhanku, berilah keringanan atas umatku. Lalu Allah mengurangi lima salat dariku. Aku kembali kepada Nabi Musa as. dan aku katakan: Allah telah mengurangi lima waktu salat dariku. Dia berkata: Umatmu masih tidak sanggup melaksanakan itu. Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan lagi. Tak henti-hentinya aku bolak-balik antara Tuhanku dan Nabi Musa as. sampai Allah berfirman: Hai Muhammad. Sesungguhnya kefarduannya adalah lima waktu salat sehari semalam. Setiap salat mempunyai nilai sepuluh. Dengan demikian, lima salat sama dengan lima puluh salat. Dan barang siapa yang berniat untuk kebaikan, tetapi tidak melaksanakannya, maka dicatat satu kebaikan baginya. Jika ia melaksanakannya, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya. Sebaliknya barang siapa yang berniat jahat, tetapi tidak melaksanakannya, maka tidak sesuatu pun dicatat. Kalau ia jadi mengerjakannya, maka dicatat sebagai satu kejahatan. Aku turun hingga sampai kepada Nabi Musa as., lalu aku beritahukan padanya. Dia masih saja berkata: Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan. Aku menyahut: Aku telah bolak-balik kepada Tuhan, hingga aku merasa malu kepada-Nya. (Shahih Muslim No.234)


7.Hadis riwayat Malik bin Sha`sha`ah ra., ia berkata: Nabi saw. bersabda: Ketika aku sedang berada di dekat Baitullah antara tidur dan jaga, tiba-tiba aku mendengar ada yang berkata: Salah satu dari tiga yang berada di antara dua orang. Lalu aku didatangi dan dibawa pergi. Aku dibawakan bejana dari emas yang berisi air Zamzam. Lalu dadaku dibedah hingga ini dan ini. Qatadah berkata: Aku bertanya: Apa yang beliau maksud? Anas menjawab: Hingga ke bawah perutnya. Hatiku dikeluarkan dan dicuci dengan air Zamzam, kemudian dikembalikan ke tempatnya dan mengisinya dengan iman dan hikmah. Lalu aku didatangi binatang putih yang disebut Buraq, lebih tinggi dari khimar dan kurang dari bighal, ia meletakkan langkahnya pada pandangannya yang paling jauh. Aku ditunggangkan di atasnya. Lalu kami berangkat hingga ke langit dunia. (Sampai di sana) Jibril minta dibukakan. Dia ditanya: Siapa ini? Jibril menjawab Jibril. Ditanya lagi: Siapa bersamamu? Muhammad saw. jawab Jibril. Ditanya: Apakah ia telah diutus? Ya, jawabnya. Malaikat penjaga itu membukakan kami dan berkata: Selamat datang padanya. Sungguh, merupakan kedatangan yang baik. Lalu kami datang kepada Nabi Adam as. (selanjutnya seperti kisah pada hadis di atas). Anas menjelaskan bahwa Rasulullah bertemu dengan Nabi Isa as. dan Nabi Yahya as. di langit kedua, di langit ketiga dengan Nabi Yusuf as. di langit keempat dengan Nabi Idris as. di langit kelima dengan Nabi Harun as. Selanjutnya Rasulullah saw. bersabda: Kemudian kami berangkat lagi. Hingga tiba di langit keenam. Aku datang kepada Nabi Musa as. dan mengucap salam kepadanya. Dia berkata: Selamat datang kepada saudara dan nabi yang baik. Ketika aku meninggalkannya, ia menangis. Lalu ada yang berseru: Mengapa engkau menangis? Nabi Musa menjawab: Tuhanku, orang muda ini Engkau utus setelahku, tetapi umatnya yang masuk surga lebih banyak daripada umatku. Kami melanjutkan perjalanan hingga langit ketujuh. Aku datang kepada Nabi Ibrahim as. Dalam hadis ini dituturkan, Nabi saw. bercerita bahwa beliau melihat empat sungai. Dari hilirnya, keluar dua sungai yang jelas dan dua sungai yang samar. Aku (Rasulullah saw.) bertanya: Hai Jibril, sungai apakah ini? Jibril menjawab: Dua sungai yang samar adalah dua sungai di surga, sedangkan yang jelas adalah sungai Nil dan Furat. Selanjutnya aku diangkat ke Baitulmakmur. Aku bertanya: Hai Jibril, apa ini? Jibril menjawab: Ini adalah Baitulmakmur. Setiap hari, tujuh puluh ribu malaikat masuk ke dalamnya. Apabila mereka keluar, tidak akan masuk kembali. Itu adalah akhir mereka masuk. Kemudian aku ditawarkan dua bejana, yang satu berisi arak dan yang lain berisi susu. Keduanya disodorkan kepadaku. Aku memilih susu. lalu dikatakan: Tepat! Allah menghendaki engkau (berada pada fitrah, kebaikan dan keutamaan). Begitu pula umatmu berada pada fitrah. Kemudian diwajibkan atasku salat lima puluh kali tiap hari. Demikian kisah seterusnya sampai akhir hadis. (Shahih Muslim No.238)


"Sudah Benarkah Shalat Kita?"


8.Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata: Rasulullah saw. menuturkan perjalanan Isra’nya. Beliau bersabda: Nabi Musa as. berkulit sawo matang, tingginya seperti lelaki Syanu’ah (nama kabilah). Beliau bersabda pula: Nabi Isa as. itu gempal, tingginya sedang. Beliau juga menuturkan tentang Malik as. penjaga Jahanam dan Dajjal. (Shahih Muslim No.239)


9.Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Nabi saw. bersabda: Ketika aku diisra’kan, aku bertemu dengan Nabi Musa as., ia seorang lelaki yang tinggi kurus dengan rambut berombak, seperti seorang Bani Syanu’ah. Aku juga bertemu dengan Nabi Isa as. ia berperawakan sedang, berkulit merah, seakan-akan baru keluar dari pemandian. Aku bertemu dengan Nabi Ibrahim as. Akulah keturunannya yang paling mirip dengannya. Lalu aku diberi dua bejana, yang satu berisi susu dan yang lain berisi arak. Dikatakan padaku: Ambillah yang engkau suka. Aku mengambil susu dan meminumnya. Kemudian dikatakan: Engkau diberi petunjuk dengan fitrah atau engkau menepati fitrah. Seandainya engkau mengambil arak, niscaya sesat umatmu. (Shahih Muslim No.245)


10.Dari Ibnu Abbas, ia telah berkata: Ketika Nabi SAW diisra`kan, beliau melewati seorang nabi dan beberapa nabi, dan bersama mereka ada banyak orang. Dan seorang nabi dan beberapa nabi, dan bersama mereka beberapa orang. Dan seorang nabi dan beberapa nabi, dan bersama mereka tidak ada seorangpun sampai beliau melewati kelompok yang besar. Aku berkata: “Siapa Ini?” Dijawablah (oleh Jibril): “Musa dan kaumnya. Akan tetapi angkatlah kepalamu, kemudian lihatlah!” Kemudian ada kelompok besar yang memenuhi ufuk dari sebelah sana dan dari sebelah sana. Lalu dikatakan (oleh Jibril): “Mereka adalah umatmu dan yang lainnya adalah kelompok dari umatmu yang berjumlah tujuh puluh ribu (70.000) orang yang akan masuk surga tanpa hisab (perhitungan amal).” Kemudian beliau masuk (ke kamar beliau) dan mereka (para sahabat) tidak menanyai beliau dan beliau tidak merangkan kepada mereka. Maka mereka berkata: “Kami adalah mereka itu tadi”. Dan ada pula yang berkata: “Mereka adalah anak-anak kami yang lahir dalam fitrah dan Islam”. Kemudian Nabi SAW keluar, lalu bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang tidak berobat dengan besi panas, tidak meruqyah, dan tidak pula bertakhayul (tathayyur). Dan mereka bertawakal kepada Tuhan mereka.” Lantas Ukasyah bin Mihshan berdiri lalu berkata: “Saya termasuk mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ya.” Kemudian yang lain lagi berdiri lalu berkata pula: “Saya termasuk mereka?” Beliau menjawab: “Kamu telah didahului oleh Ukasyah (dalam bertanya demikian).” HR at-Tirmidzi (2446). Beliau berkata: “Ini adalah hadits hasan shahih”.
Abu Bakar memperoleh julukan ash-Shiddiq
Saat Nabi SAW diisrakan ke Masjid al-Aqsha, subuhnya orang-orang membicarakan hal itu. Maka sebagian orang murtad dari yang awalnya beriman dan membenarkan beliau. Mereka memberitahukan hal itu kepada Abu Bakar radhiya`llahu anhu. Mereka bertanya: "Apa pendapatmu tentang sahabatmu yang mengaku bahwasanya dia diisrakan malam tadi ke Baitul Maqdis?" Dia (Abu Bakar) menjawab: "Apakah ia berkata demikian?" Mereka berkata: Ya. Dia menjawab: "Jika ia mengatakan itu, maka sungguh ia telah (berkata) jujur." Mereka berkata: "Apakah engkau membenarkannya bahwasanya dia pergi malam tadi ke Baitul Maqdis dan sudah pulang sebelum subuh?" Dia menjawab: "Ya, sungguh aku membenarkannya (bahkan) yang lebih jauh dari itu. Aku membenarkannya terhadap berita langit (yang datang) di waktu pagi maupun sore." Maka karena hal itulah, Abu Bakar diberi nama ash-Shiddiq (orang yang membenarkan).
HR al-Hakim dari Aisyah radhiyallahu anha. Shahih lighairih menurut al-Albani dalam ash-Shahihah (I: 306).


Datang sekelompok orang-orang Quraisy kepada Abu Bakar. Mereka kemudian berkata: "Apa pendapatmu tentang sahabatmu ! Ia mengaku bahwasanya dia mendatangi Baitul Maqdis, kemudian pulang ke Makkah dalam satu malam saja ?! Abu Bakar menjawab: "Apakah ia berkata demikian?" Mereka berkata: "Ya." Dia menjawab: "Sungguh ia telah jujur." (menurut riwayat al-Baihaqi: Dia menjawab: "Ya, sungguh aku membenarkannya bahkan yang lebih jauh dari itu. Aku membenarkannya terhadap berita langit." Dia berkata: Maka karena itulah, dia diberi nama ash-Shiddiq).
HR Qasim bin Tsabit (dan al-Baihaqi) dalam ad-Dalail mereka masing-masing dari Jabir (al-Isra, h. 60-61).


________________________________________
My blog & Email: www.agamamu.blogspot.com coolparwis@yaoo.co.id

Jumat, 08 Januari 2010

Waktu Waktu Shalat Berdasarkan Hadist

أوقات الصلوات المفروضة خمسة، وهي: waktu waktu shalat lima waktu



1- وقت الظهر: waktu shalat zuhur


ويبدأ من زوال الشمس إلى أن يصير ظل كل شيء مثله غير ظل الاستواء، وتعجيلها أفضل إلا في شدة حر فيسن تأخيرها والإبراد بها، وهي أربع ركعات.


waktu shalat zuhur dimulai setelah zawal (tergelincirnya matahari) waktu tengah hari dan bukan ketika matahari tepat pada posisi 90°, dan berakhir hingga bayangan suatu benda sama panjangnya dengan bendanya, segera melaksakan shalat zuhur tepat diawal waktu, itu lebih afdhal, kecuali jika suhu udara sangat panas sekali, maka disunahkan menunda shalatnya hingga suhu udara memjadi dingin\menurun (sebelum habis waktu shalat), dan shalat zuhur terdiri dari empat rakaat.

لقوله عليه الصلاة والسلام: (إذا اشتد الحر فأبردوا بالصلاة، فإن شدة الحر من فيح جهنم)

Sebagaiamana sabda Rasul Saw: ((((apabila suhu udara sangat panas sekali, maka usahakan menjadi dingin\tunggu suhu udara menurun (sebelum habis waktu), maka sesungguhnya suhu panas itu bagian dari neraka jahannam.)))) (Muttafaqun alaih)

2- وقت العصر: waktu shalat ashar


ويبدأ من خروج وقت الظهر إلى اصفرار الشمس، والضرورة إلى غروبها، ويسن تعجيلها، وهي أربع ركعات.


(waktu shalat ashar dimulai setelah berakhirnya waktu shalat zuhur yaitu (bayangan suatu benda, telah melebihi ukuran panjang dari bendanya) dan akhir waktunya adalah apabila warna sinar matahari sore telah menguning, namun bila dalam keadaan darurat, waktunya berakhir hingga tenggelam matahari, dan disunnahkan segera melaksakanya diawak waktu, shalat ashar terdiri dari empat rakaat.)


3- وقت المغرب: waktu shalat maghrib


ويبدأ من غروب الشمس إلى مغيب الشفق الأحمر، ويسن تعجيلها، وهي ثلاث ركعات.


(waktu shalat maghrib dimulai dari tenggelamnya matahari sore dan berakhir hingga menghilangnya warna merah megah dilangit sore, dan disunnahkan segera melaksanakanya pada awal waktu, shalat maghrib terdiri dari tiga rakaat.)


4- وقت العشاء: waktu shalat isya


ويبدأ من مغيب الشفق الأحمر إلى نصف الليل، والضرورة إلى طلوع الفجر الثاني، وتأخيرها إلى ثلث الليل أفضل إن تيسر، وهي أربع ركعات


waktu shalat isya dimulai setelah mengilangya warna merah mengah dilangit sore dan berakhir hingga pertengahan malam, namun apabila dalam keadaan darurat, waktunya berakhir hingga terbit fajar yang kedua (shadiq), dan mengakhirinyauntuk dilaksanakan pada waktu sepertiga akhir malam itu afdhal hukumnya jikaia mampu (tidak kehabisan waktu), shalat isya terdiri dari empat rakaat.


5- وقت الفجر: (subuh) waktu shalat fajar


ويبدأ من طلوع الفجر الثاني إلى طلوع الشمس، وتعجيلها أفضل، وهي ركعتان

Waktu shalat fajar (subuh) dimulai setelah terbit fajar yang kedua (shadiq) dan berakhir hingga terbit matahari, disunnahkan\afdhal segera melaksanakanya diawal waktu, shalat subuh ada dua rakaat.
Dari abi Buraidah Ra dari Rasul saw: bahwasanya ada seseorang bertanya kepada nabi Saw tentang waktu shalat ?


عن بريدة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم أن رجلاً سأله عن وقت الصلاة؟


Dari abi Buraidah Ra dari Rasul saw: bahwasanya ada seseorang bertanya kepada nabi Saw tentang waktu shalat ?


فقال له: ((صل معنا هذين)). (يعني اليومين) فلما زالت الشمس أمر بلالاً فأذن، ثم أمره فأقام الظهر، ثم أمره فأقام العصر، والشمس مرتفعة بيضاء نقية، ثم أمره فأقام المغرب حين غابت الشمس، ثم أمَرَه فأقام العشاء حين غاب الشفق، ثم أمره فأقام الفجر حين طلع الفجر.


Lalu beliau bersabda kepadanya: bergabungalah kamu bersama kami selama dua hari, lalu tatkala mata hari sudah tergelincir (zawal), beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu Bilal melakukanya, setelah itu beliau memerintahkan kembali kepada Bilal untuk beriqomah shalat zuhur, dan setelah matahari mulai tinggi disore hari, dan sinarnya sudah keputih-putihan, beliau menyuruh Bilal kembali untuk mengumandang azan dan Iqomah untuk shalat ashar, setelah itu, ketika matahari tenggelam di ufuknya beliau menyuruh bilal untuk melaksanakan shalat maghrib, setelah itu, ketika warna merah megah sudah menghilang, beliau menyuruh kembali Bilal untuk melaksanakan shalat Isya, selanjutnya ketika terbit fajar, beliau menyuruh kembali bilal untuk melaksanakan shalat subuh.





فلما أن كان اليوم الثاني أمره فأبرد بالظهر، فأبرد بها، فأنعم أن يُبرد بها، وصلى العصر والشمس مرتفعة، أخرها فوق الذي كان، وصلى المغرب قبل أن يغيب الشفق، وصلى العشاء بعدما ذهب ثلث الليل، وصلى الفجر فأسفر بها.

Lalu pada hari kedua, beliau memerintahkan untuk mendinginkan suhu udara (zuhur), (yang ketika itu sangat panas), lalu Bilalpun melaksanakanya, beliau sangat menyukai yang demikian,lalu beliau melaksanakan shalat ashar ketika matahari sudah meninggi diufuk barat, dan akhir waktunya seperti diatas, dan beliau shalat maghrib sebelumwarna merah megah menghilang, dan beliau shalat isya, setelah masuk akhir sepertiga malam, dan shalat subuh seperti yang berlalu.


ثم قال: ((أين السائل عن وقت الصلاة؟)). فقال الرجل: أنا يا رسول الله! قال: ((وقت صلاتكم بين ما رأيتم)). أخرجه مسلم.

Lalu beliau bersabda: ((diamanakah orang yang bertanya tentang waktu shalat tadi ?)) lalu lelaki tersebut menjawab: saya ya Rasul Saw !!, lalu beliau bersabda kepada orang tersebut: ((waktu shalat anda adalah seperti yang anda ketahui (yang berlalu padamu))
. HR. imam muslim

makanan halal dan haram

makanan halal dan haram menurut syara



1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (QS. 1:1

1. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang-binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS. almaidah 5:1)


173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.albaqarah 2:173)
A. Hukum dasar tentang makanan: makanan hukum dasarnya adalah halal selama tidak ada nash/dalil yang secara jelas mengharamkannya.
Daruratnya Berobat
Daruratnya berobat, yaitu ketergantungan sembuhnya suatu penyakit pada memakan sesuatu dari barang-barang yang diharamkan itu. Dalam hal ini para ulama fiqih berbeda pendapat. Di antara mereka ada yang berpendapat, berobat itu tidak dianggap sebagai darurat yang sangat memaksa seperti halnya makan. Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadis Nabi yang mengatakan:
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhanmu dengan sesuatu yang Ia haramkan atas kamu." (Riwayat Bukhari)
Sementara mereka ada juga yang menganggap keadaan seperti itu sebagai keadaan darurat, sehingga dianggapnya berobat itu seperti makan, dengan alasan bahwa kedua-duanya itu sebagai suatu keharusan kelangsungan hidup. Dalil yang dipakai oleh golongan yang membolehkan makan haram karena berobat yang sangat memaksakan itu, ialah hadis Nabi yang sehubungan dengan perkenan beliau untuk memakai sutera kepada Abdur-Rahman bin Auf dan az-Zubair bin Awwam yang justru karena penyakit yang diderita oleh kedua orang tersebut, padahal memakai sutera pada dasarnya adalah terlarang dan diancam.
Barangkali pendapat inilah yang lebih mendekati kepada jiwa Islam yang selalu melindungi kehidupan manusia dalam seluruh perundang-undangan dan rekomendasinya.
Tetapi perkenan (rukhsah) dalam menggunakan obat yang haram itu harus dipenuhinya syarat-syarat sebagai berikut:
1. Terdapat bahaya yang mengancam kehidupan manusia jika tidak berobat.
2. Tidak ada obat lain yang halal sebagai ganti Obat yang haram itu.
3. Adanya suatu pernyataan dari seorang dokter muslim yang dapat dipercaya, baik pemeriksaannya maupun agamanya (i'tikad baiknya).
Kami katakan demikian sesuai dengan apa yang kami ketahui, dari realita yang ada dari hasil penyelidikan dokter-dokter yang terpercava, bahwa tidak ada darurat yang membolehkan makan barang-barang yang haram seperti obat. Tetapi kami menetapkan suatu prinsip di atas adalah sekedar ikhtiyat' (bersiap-siap dan berhati-hati) yang sangat berguna bagi setiap muslim, yang kadang-kadang dia berada di suatu tempat yang di situ tidak ada obat kecuali yany haram.

Suatu renungan tentang kaedah makanan:
"Rasulullah s.aw. pernah ditanya tentang hukumnya samin, keju dan keledai hutan, maka jawab beliau: Apa yang disebut halal ialah: sesuatu yang Allah halalkan dalam kitabNya; dan yang disebut haram ialah: sesuatu yang Allah haramkan dalam kitabNya; sedang apa yang Ia diamkan, maka dia itu salah satu yang Allah maafkan buat kamu." (Riwayat Tarmizi dan lbnu Majah)
"Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka dia adalah halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka dia itu adalah haram; sedang apa yang Ia didiamkannya, maka dia itu dibolehkan (ma'fu). Oleh karena itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun." Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lupa.2 (Riwayat Hakim dan Bazzar)

coolparwis@yahoo.co.id www.agamamu.blogspot.com 0813 1075 3015